Ketua DPR: Hardiknas, Kemendikbud, Ristek Harus Perhatikan Angka Putus Sekolah
Pandemi Covid-19 belum berakhir. Salah satunya adalah bidang pendidikan. Untungnya, pemerintah dengan cepat mengeluarkan studi kebijakan dalam negeri.
Namun, ada banyak “pekerjaan rumah” yang terlibat dalam konsep atau metode pembelajaran jarak jauh. Salah satu efeknya adalah efektivitas PYY itu sendiri.
Pada kesempatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2021, Ketua DPR RI, Dr. (HC)
Puan Maharani meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan perhatian khusus kepada angka putus sekolah akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: Hardiknas: Ki Hajar Dewantara, dari Lulusan Sekolah Awal Hingga Mendirikan Perguruan Tinggi Nasional
Banyak kendala di masa pandemi
Menurut dia, Kemendikbud, Ristek perlu mencari penyebab anak putus sekolah di masa pandemi.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2021 dengan semboyan “Bergerak Sekaligus Wujudkan Belajar Gratis” adalah saat yang tepat untuk menunjukkan permasalahan dan mencari solusi.
“Apakah karena jarak belajar yang terbatas (prasarana) atau anak tidak lagi bersekolah karena masalah ekonomi keluarga akibat pandemi,” kata Puan, seperti dilansir situs DPR RI, Minggu (2 April).
Dapatkan informasi, inspirasi, dan wawasan di email Anda.
email pendaftaran
Ia mengatakan karena pandemi Covid-19 masih berlangsung dan pembelajaran jarak
jauh masih memungkinkan untuk diterapkan ke sekolah.
Selain itu, Puan meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meningkatkan infrastruktur untuk kegiatan belajar mengajar.
Baca juga: Hardiknas 2021: Ini 4 Upaya Kemendikbudristek Untuk Pendidikan
Di masa pandemi ini, pendistribusian infrastruktur pembelajaran jarak jauh menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh pemerintah.
“Tentunya agar merata dan tidak ada kesenjangan PPJ atau infrastruktur online antar daerah dan daerah,” harap Puan.
Sehingga tidak terjadi kesenjangan pendidikan
Puan juga meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ristek untuk menguji efektivitasnya, serta kualitas pendidik, siswa, dan materi pembelajaran.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar kesenjangan pendidikan tidak semakin melebar, terutama pada masa PYY yang membutuhkan infrastruktur digital, akses internet dan perangkat pendukung lainnya.
Oleh karena itu, Kemendikbud harus menguji efektivitas pembelajaran online selama ini. Jika tidak ada yang dilakukan, kesenjangan pendidikan bisa melebar.
Baca juga: Mahasiswa Harus Biasakan Internet, Jangan Abaikan Jejak Digital
“Karena pendidikan merupakan hak, kebutuhan dasar dan harus mampu mewujudkan pembentukan bangsa dan karakter,” ujarnya.
LIHAT JUGA :
https://indi4.id/
https://connectindonesia.id/
https://nahdlatululama.id/
https://www.bankjabarbanten.co.id/
https://ipc-hm2020.id/
https://sinergimahadataui.id/