Pasang Indihome Wilayah Kota Metro dan Sekitarnya

Pasang Indihome Wilayah Kota Metro dan Sekitarnya – Kabar gembira bagi anda yang membutuhkan instalasi Indihome. Daftar Indihome Kota Metro dengan cepat dan mudah melalui website instalasi Indihome yang kami tawarkan.

Silahkan hubungi sales/marketing resmi Indihome Fiber (dulu Speedy) Telkom Lampung  melalui website ini untuk memasang WIFI Indihome di rumah/kantor/kost/sewa/apartemen anda.

Indihome menawarkan koneksi internet unlimited (tanpa batasan kuota) dengan teknologi fiber optic. Saat ini, ada layanan Triple Play dan Dual Play yang bisa Anda pilih. Triple Play terdiri dari Fiber Internet, Telepon Rumah dan TV Interaktif (Usee TV). Dual Play terdiri dari Fiber Optic Internet dan Home Phones atau Fiber Optic Internet dan Interactive TV (Usee TV).

Harga Paket Indihome Kota Metro

Pasang Indihome Wilayah Kota Metro dan Sekitarnya

Penawaran Paket Triple Play Fit

Paket promosi 3P merupakan paket Triple Play yang terdiri dari:

  • Internet tidak terbatas
  • telepon, dan
  • televisi interaktif.

Paket ini berisi paket promo Indihome install yang paling banyak diinstal oleh pelanggan kami.

Dengan adanya harga promo Paket Speedy Indihome di Kota Metro 2022, Paket 3P memiliki fitur sebagai berikut:

  • Kuota Internet Unlimited (FUP)
  • Kecepatan 20 Mbps hingga 300 Mbps (tarif bulanan bervariasi)
  • Sewa modem wifi sudah termasuk
  • Masukan saluran UseeTV (109 saluran)
  • Termasuk sewa STB Hybrid
  • Hooq, Iflix, Catchplay
  • Telepon genggam
  • Panggilan lokal dan jarak jauh gratis selama 300 menit

Harga Paket Indihome 3P :

Biaya berlangganan per bulan:

  • Kecepatan 20 Mbps: Rp 375.000 (kurang dari 10% PPN)
  • Kecepatan 50 Mbps: Rp 590.000 (kurang dari 10% PPN)
  • Kecepatan 100 Mbps: Rp 945.000 (kurang dari 10% PPN)
  • Kecepatan 200 Mbps: Rp 1.665.000 (kurang dari 10% PPN)
  • Kecepatan 300 Mbps: Rp 2.665.000 (kurang dari 10% PPN)

Paket 2P (Internet dan Telepon)

Paket promo Telepon Internet 2P Indihome merupakan paket Dual Play yang terdiri dari internet dan telepon. Artinya Anda tidak akan mendapatkan fasilitas UseeTV. Fitur dari Paket Telepon Internet 2P adalah sebagai berikut:

  • Kuota Internet Unlimited (FUP)
  • Kecepatan 20 Mbps hingga 100 Mbps (tarif bulanan bervariasi)
  • Sewa modem wifi sudah termasuk
  • Panggilan lokal dan jarak jauh gratis selama 300 menit

Biaya paket Telepon Internet 2P Indihome:

Biaya berlangganan per bulan:

  • Kecepatan 20 Mbps: Rp 315.000 (kurang dari 10% PPN)
  • Kecepatan 50 Mbps: Rp 530.000 (kurang dari 10% PPN)
  • Kecepatan 100 Mbps: Rp885.000 (kurang dari 10% PPN)

Paket 2P (Internet dan UseeTV)

Paket promo Indihome 2P Internet UseeTV merupakan paket Dual Play yang terdiri dari internet dan UseeTV. Ini berarti Anda tidak akan mendapatkan fungsi panggilan lokal. Fitur dari paket UseeTV Internet 2P adalah sebagai berikut:

  • Kuota Internet Unlimited (FUP)
  • Kecepatan 20 Mbps hingga 100 Mbps (tarif bulanan bervariasi)
  • Sewa modem wifi sudah termasuk
  • Entri Saluran UseeTV (109 saluran) termasuk sewa STB Hybrid
  • Hooq, Iflix, Catchplay

Biaya paket Indihome 2P Internet UseeTv:

Biaya berlangganan per bulan:

  • Kecepatan 20 Mbps: Rp 345.000 (kurang dari 10% PPN)
  • Kecepatan 50 Mbps: Rp 560.000 (kurang dari 10% PPN)
  • Kecepatan 100 Mbps: Rp 915.000 (kurang dari 10% PPN)

Biaya Pemasangan Baru Indihome Kota Metro

Struktur biaya atau tarif pemasangan Indihome baru di Kota Metro adalah sebagai berikut:

  • Biaya pemasangan (satu kali)
  • Tarif paket berlangganan (bulanan)

Biaya pemasangan adalah Rp 75.000 untuk paket 3P atau Rp. 150.000 untuk paket 2P dan dibayar hanya sekali. Biaya ini digabungkan dengan biaya berlangganan bulan berikutnya setelah pemasangan pada pembayaran pertama.

Baca: https://www.indihomelampung.co.id/

Biaya paket berlangganan tergantung dari jenis paket yang Anda pilih. Biaya ini harus dibayar sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Saat membayar tagihan Indihome, pastikan untuk mencantumkan nomor telepon Indihome Anda pada kartu pelanggan Indihome Anda.

Sanksi

  • Pelanggaran oleh PELANGGAN terhadap ketentuan Kontrak Berlangganan dapat dikenakan sanksi berupa Isolasi Layanan IndiHome, termasuk denda keterlambatan dan penalti pemutusan, penurunan peringkat, pengakhiran/penarikan Layanan IndiHome dan/atau daftar hitam.
  • Ketentuan Isolasi Layanan IndiHome, denda keterlambatan, downgrade, penghentian/penarikan layanan IndiHome, dan/atau blacklist PELANGGAN yang menunggak pembayaran tagihan biaya layanan IndiHome adalah sebagai berikut:
  • Jika PELANGGAN tidak membayar sampai dengan akhir periode pembayaran bulan N (20 setiap bulannya), maka pembayaran dari tanggal 21 sampai dengan akhir bulan N kepada KLIEN Layanan IndiHome dikenakan denda sebesar 5% dari total tagihan Biaya Layanan IndiHome yang terutang atau minimal Rp 5.000 (lima ribu rupiah), mana yang lebih tinggi;
  • Selain dikenakan denda keterlambatan sebagaimana dimaksud pada butir a di atas, PELANGGAN yang belum melakukan pembayaran sampai dengan bulan N (20 setiap bulannya) akan dicabut koneksi Layanan IndiHome (telepon, internet dan/atau IndiHomeTV) yang diisolasi dari tanggal 21 bulan N;
  • PELANGGAN sebagaimana dimaksud pada butir a dan b di atas, apabila melakukan pembayaran Biaya Layanan IndiHome dari bulan ke-1 N+1 sampai dengan akhir bulan N+1, PELANGGAN tetap akan dikenakan Biaya Layanan IndiHome ditambah denda keterlambatan sebesar 10% (sepuluh persen) dari total tagihan Biaya Layanan IndiHome yang terutang atau minimal Rp. 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) yang lebih besar dari nilai Denda Keterlambatan;
  • Jika ternyata PELANGGAN telah menjual kembali Layanan IndiHome, maka TELKOM berhak untuk menghentikan/mencabut Layanan IndiHome tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada PELANGGAN;
  • TELKOM berhak mem-blacklist PELANGGAN jika:
  • PELANGGAN memutuskan untuk berhenti berlangganan Layanan IndiHome; atau
  • Kontrak Berlangganan dihentikan karena kesalahan PELANGGAN,
  • dengan ketentuan PELANGGAN lalai melakukan dan menyelesaikan pembayaran biaya PSB, tagihan dan denda serta biaya layanan IndiHome yang telah lewat jatuh tempo termasuk Denda Keterlambatan dan Denda Pemutusan Hubungan Kerja sampai dengan jangka waktu yang ditentukan dalam Kontrak Berlangganan ini.
  • PELANGGAN BLACKLISTED tidak akan dapat meminta berlangganan Layanan IndiHome di mana pun sampai PELANGGAN tersebut memenuhi kewajiban yang disebutkan di atas kepada TELKOM.
  • Pengenaan Daftar Hitam sebagaimana dimaksud pada huruf f di atas berlaku untuk dan terhadap data sebagai berikut:
  • nomor handphone PELANGGAN;
  • Surel pelanggan;
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP PELANGGAN (yang juga digunakan untuk mengecek log Kartu Keluarga untuk data DUKCAPIL);
  • Nomor kartu keluarga sesuai nomor (iii) di atas;
  • kombinasi nama PELANGGAN dan alamat Instalasi;
  • Kombinasi nama PELANGGAN dan koordinat serta radius alamat pemasangan.
  • Pengenaan sanksi berdasarkan ketentuan Kontrak Berlangganan tidak mempengaruhi kewajiban PELANGGAN (Eks PELANGGAN) atau ahli warisnya untuk membayar seluruh tagihan/biaya layanan IndiHome yang telah jatuh tempo, termasuk denda keterlambatan pembayaran dan denda pemutusan hubungan kerja (jika berlaku). ) yang harus dibayarkan kepada TELKOM.
  • Jika:
  • PELANGGAN memutuskan untuk berhenti berlangganan Layanan IndiHome; atau
  • Kontrak Berlangganan dihentikan karena kesalahan KLIEN],
  • jika penghentian/penghentian layanan IndiHome terjadi dalam 12 (dua belas) bulan pertama setelah layanan IndiHome status tidak aktif, KLIEN akan dikenakan denda penghentian sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah).
  • PELANGGAN dengan ini memahami, mengakui dan menyatakan bahwa ketentuan dalam Kontrak Berlangganan adalah pemberitahuan/informasi tentang kemungkinan pengenaan sanksi tersebut, oleh karena itu TELKOM tidak berkewajiban untuk memberitahukan terlebih dahulu kepada PELANGGAN mengenai pengenaan sanksi tersebut.